Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Populasi Jalak Bali Terus Bertambah

Kompas.com - 03/04/2012, 03:10 WIB

Klungkung, Kompas - Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, dikembangkan menjadi tujuan wisata alam khusus untuk mengamati burung jalak bali (Leucopsar rothschildi). Alasannya, konservasi satwa langka dan dilindungi di pulau ini berjalan efektif sehingga populasi burung jalak bali terus bertambah. Masyarakat setempat juga memiliki peraturan adat untuk melindunginya.

”Rencananya, wisata alam khusus ini sudah dapat berjalan tahun 2014,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Ida Bagus Arnaya saat melepas lima ekor jalak bali di Nusa Penida, Senin (2/4). Pelepasan burung itu merupakan kerja sama BKSDA Bali dan Begawan Foundation, sebuah yayasan yang bergerak di bidang penangkaran burung jalak bali.

Menurut Arnaya, populasi jalak bali bertambah sebanyak 3 persen setiap tahun. Kini, di Pulau Nusa Penida, yang menjalankan program konservasi sejak tahun 2004, terdapat sekitar 100 ekor dari total sekitar 300 ekor burung jalak bali di Bali.

Nusa Penida adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Klungkung yang berupa kepulauan seluas total 202,8 kilometer persegi dan berpenduduk 47.000 orang, yang terdiri dari Pulau Nusa Penida, Pulau Lembongan, dan Pulau Ceningan. Pulau Nusa Penida berjarak sekitar 20 kilometer dari Pulau Bali dan dapat ditempuh selama setengah jam dengan kapal cepat dari Pantai Sanur, Denpasar, Bali.

Mudah diamati

Pulau Nusa Penida saat ini memiliki 12 titik pengamatan burung jalak bali. Titik-titik pengamatan itu akan dikembangkan sehingga wisatawan dengan mudah menikmati jalak bali di alam liar.

Salah seorang warga asli Pulau Nusa Penida, I Ketut Agus Artana, mengatakan, dengan populasi mencapai 100 ekor, saat ini jalak bali semakin mudah diamati. Jalak bali biasanya dijumpai di sekitar permukiman warga pada pagi dan sore hari.

Warga Pulau Nusa Penida pun menerapkan berbagai sanksi bagi warga setempat yang diketahui memburu atau membunuh jalak bali. Denda bagi warga yang melanggar beragam, bergantung pada desa masing-masing, biasanya berupa uang atau sejumlah ternak. ”Jika denda tidak dapat dipenuhi, sanksi terberat adalah dikucilkan dari desa adat,” kata Agus.

Perlindungan terhadap burung ini penting karena pada tahun 1985-1990, populasi jalak bali mengalami masa kritis, yaitu hanya berjumlah 10 ekor. (DEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com