Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuatan E-KTP, Warga Menduga Ada Pungli

Kompas.com - 02/04/2012, 20:38 WIB
Ahmad Faisol

Penulis

SITUBONDO, KOMPAS.com - Program pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diduga diwarnai pungutan liar (pungli). Padahal dalam sosialisasinya, Bupati Situbondo mengatakan seluruh biaya pembuatan e-KTP ditanggung pemerintah alias gratis.

Dugaan pungli dalam program e-KTP tersebut terjadi pada tiga desa di Kecamatan Banyuglugur, yakni Desa Kalisari, Kalianget, dan. Nominalnya mulai Rp 10.000 hingga Rp 20.000 untuk setiap orang. Dalam melakukan pungli terhadap warganya, para kades menyuruh semua ketua RT dengan alasan uang pungli itu akan digunakan untuk transportasi dan administrasi pembuatan e-KTP.

Kades Lowabang, Sutrisno, dikabarkan mewajibkan warganya untuk membayar Rp 20.000. Kades Kalisari, Syafaat, menarik Rp 15.000. "Terungkapnya dugaan pungli pada tiga desa itu berdasarkan hasil investigasi kami dan keterangan dari warga," ujar Rudi Bagas, Ketua LSM Awas, Senin (2/4/2012).

Menurut Rudi, di Desa Kalianget hampir 10 persen warga yang sudah menyetorkan uang pungutan melalui ketua RT-nya. Ironisnya, setelah ditegur, ketua RT beralasan kalau penarikan pungutan biaya e-KTP itu sudah sesuai hasil keputuan rapat antara kades dan perangkat desa, termasuk semua ketua RT.

Syafaat membantah tuduhan pungli tersebut. Menurutnya, awalnya memang ada rencana untuk melakukan penarikan biaya, namun pihaknya belum merealisasikannya. "Memang ada rencana untuk menarik biaya kepada warga yang akan membuat e-KTP, tapi belum dilakukan. Berdasarkan hasil rapat bersama antara kami dan perangkat desa, sepakat untuk menarik biaya pembuatan e-KTP tersebut," katanya via ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com