Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Kesra: BLSM Hanya 6 Bulan

Kompas.com - 27/03/2012, 15:13 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono meralat soal waktu pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebesar Rp 150.000, dari 9 bulan, menjadi 6 bulan saja. Saat ini, pemerintah berencana menyalurkan BLSM kepada 18,5 juta kepala rumah tangga.

"BLSM-nya kemungkinan tidak sembilan bulan, tetapi enam bulan. Saya kira memang (masyarakat) sudah bisa stabil dalam 6 bulan. Kelebihan (anggaran BLSM) dikembalikan untuk membangun infrastruktur, seperti infrastruktur gas," kata Agung kepada para wartawan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (27/3/2012).

Sebelumnya, pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati anggaran kompensasi akibat kenaikan BBM bersubsidi sebesar Rp 30,6 triliun. Adapun anggaran kompensasi ini antara lain yaitu Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 150.000 per bulan selama 9 bulan dan lain-lain.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam rapat dengan Banggar DPR RI, Senin (26/3) mengatakan,  kompensasi disepakati Rp 30,6 triliun. Setelah disetujui, pimpinan Banggar DPR RI Melchias Marcus Mekeng langsung mengetok palu.

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan DPR RI juga sepakat jumlah BBM, LPG, dan BBN sebesar Rp 137,4 triliun atau sama dengan besaran subsidi dalam opsi I yang disediakan pemerintah jika terjadi kenaikan BBM sebesar Rp 1.500. Sementara, subsidi listrik disepakati sebesar Rp 65 triliun dan cadangan risiko untuk listrik sebesar Rp 23 triliun.

"Jadi total belanja non kementerian/lembaga negara itu jumlahnya Rp 532,2 triliun," ujar Agus Marto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com