Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Teroris Sumedang Enggan Serahkan KTP

Kompas.com - 22/03/2012, 21:17 WIB

SUMEDANG, KOMPAS.com - Penyewa rumah kontrakan yang digerebek tim Densus 88 Antiteror Polri di Jalan Angkrek Nomor 71 RT 1/14, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang, Jawa Barat, selalu menghindar ketika dimintai indentitasnya.

Pemilik rumah kontrak, Ilah Sarmila (40) dan suaminya Irwan Mulyawan (40), mengatakan bahwa kontrakan itu disewakan selama satu tahun kepada Arli (42) pada 25 Desember 2011. Saat mengontrak gerai ukuran 2,5 x 2,5 meter itu, Arli tak memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada Ilah maupun Irwan.

"Kami sudah sering meminta fotokopi KTP, tapi pengontrak gerai itu tak memberikan. Orang tak banyak bicara kalau bertemu dan ditanyakan KTP selalu menghindar," kata Irwan kepada Tribun Jabar, Kamis (22/3/2012). Irwan hanya tahu bahwa Arli mengaku dari Subang dan mempunyai usaha jual beli dan perbaikan ponsel.

Ketua RT setempat, Dadang Suhendar, mengatakan bahwa di kawasan Jalan Angkrek terdapat banyak rumah sewa. Sebagian penyewa tidak melaporkan keberadaannya kepada Dadang. "Untuk yang menyewa di pinggir jalan untuk kios atau toko itu jarang ada yang lapor, kecuali bagi yang mengontrak di dalam dan sudah berumah tangga selalu lapor ke RT," katanya.

Pada Kamis sekitar pukul 13.30 siang tadi, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial CP di gerai ponsel yang disewa oleh Arli di Jalan Angkrek. Penangkapan terhadap CP berlangsung cepat. Pria itu tak dapat melawan dan kaget begitu tim Densus 88 menodongkan senapan ketika ia asyik duduk di depan rumah. Tanpa banyak bicara, Densus 88 langsung mengamankan penjaga gerai Plus Celullar itu.

Penggeledahan di gerai ponsel CP itu dilakukan menyusul tertangkapnya terduga teroris atas nama Arli. Arli sebelumnya tinggal di rumah kontrakan tersebut.

Dalam penggerebekan siang tadi, tim Densus 88 membawa Arli dan menempatkannya di dalam mobil mikrobus warna silver dengan kaca mobil tertutup dan berkaca film hitam tidak tembus pandang. Arli merupakan anggota kelompok jaringan teroris Harry Kuncoro, adik ipar Dulmatin yang sedang menjalani proses persidangan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Barat awal Maret ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com