Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Ton Solar Ilegal Diamankan dari Kapal

Kompas.com - 22/03/2012, 16:39 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengamankan sekitar 20 ton solar dari sebuah kapal di Gang Teratai, Jalan Kom Yos Soedarso, Kota Pontianak, Kamis (22/3/2012). Kapal ditangkap saat memindahkan solar ke kapal penarik tongkang pangangkut minyak kelapa sawit mentah.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal (Pol) Unggung Cahyono mengatakan, jajarannya masih akan menyelidiki asal solar itu. "Nanti akan dikembangkan oleh penyidik, solar itu berasal dari mana. Polisi memberi perhatian serius terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak," kata Unggung.

Penangkapan kapal berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengisian BBM dari Kapal motor Naga Sakti 8 ke kapal penarik Majuan 6 di Gang Teratai. Polisi mengamankan tiga anak buah kapal dan penyandang dana berinisial RK. Kasus itu masih ditangani intensif oleh Kepolisian Sektor Kota Pontianak Barat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com