Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ariel Dapat Order Rancang Interior Rutan

Kompas.com - 22/03/2012, 12:05 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com -- Sejak menjalani proses asimilasi menjadi desainer, vokalis grup band Peterpan, Nazriel Irham yang akrab dipanggil Ariel, mendapat banyak tawaran untuk mendesain interior ruangan. Bahkan, Ariel akan mendesain sebuah ruangan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat.

"Nanti Ariel yang akan mendesain ruangan ini. Tata letak barang-barangnya nanti Ariel yang atur," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Dedi Sutardi kepada seperti dikutip Tribun Jakarta.

Seperti apakah rancangan interior buatan Ariel? Menurut Dedi, rancangan interior karya Ariel bisa dilihat pada saat peresmian ruang pamer hasil karya narapidana (Napi) Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat. "Kalau mau lihat desainnya Ariel, tunggu bulan depan," tegas Dedi.

Bila tak ada kendala, Ariel akan menghirup udara bebas pada bulan Juli mendatang. Ariel divonis selama 3 tahun 6 bulan karena dinilai melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang menyeret dua artis cantik, Luna Maya dan Cut  Tari,  sebagai tersangka dalam kasus pembuatan video porno.

Pekerjaan baru selaku desainer interior dan arsitektur membuat Ariel punya rutinitas baru. Ia berangkat kerja dari Rutan pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 17.00 WIB. Ariel dijemput secara khusus dari dalam Rutan dan diantar hingga ke dalam kantornya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com