Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban Register 45 Tunggu Proses Hukum Para Aktor

Kompas.com - 20/03/2012, 16:34 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com -- Tindak lanjut kegiatan penertiban warga di kawasan Register 45 Mesuji, Lampung, kini menunggu proses hukum para pihak yang dinilai sebagai aktor penggerak warga mendiami kawasan tersebut.

"Saat ini, kegiatan penertiban kawasan Register 45 yang diserahkan ke Pemkab Mesuji memang batal dilaksanakan. Saat ini, kami menunggu langkah hukum dari polisi untuk menindak aktor-aktor penggerak para perambah. Jika tidak ada lagi mereka yang mem-back up, penertiban akan lebih mudah," tutur Ketua Tim Kerja Perlindungan Hutan Pemprov Lampung, Tarmizi Nawawi, Selasa (20/3/2012).

Ia mengatakan, setelah batalnya penertiban perambah di kawasan Register 45 Mesuji di Sungai Buaya awal bulan lalu, pihaknya kini berkonsentrasi melakukan pendataan warga di sini. Menurutnya, tiap hari, jumlah warga pendatang yang menduduki kawasan itu kian banyak. Diperkirakan kini mencapai 8.500 jiwa.

"Kami sudah melaporkan Kementerian Kehutanan mengenai hal ini melalui surat. Kemenhut perlu tahu kondisi di Register 45 saat ini untuk menentukan langkah strategis," ujarnya.

Terkait soal pihak yang disebut aktor para penggerak warga, ia mengatakan, "Di sana masih banyak pihak-pihak seperti Wan Mauli (Ketua Lembaga Adat Megou Pak yang ditahan polisi). Polisi perlu menindak tegas orang-orang seperti ini," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com