Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Perlu Segera Ambil Putusan Soal Nasib Satono

Kompas.com - 20/03/2012, 16:21 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri perlu segera mengambil sikap soal nasib jabatan Bupati Lampung Timur Satono yang divonis 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

Mendagri perlu berani memberhentikan Satono demi kelancaran pembangunan di Lamtim. Pandangan itu disampaikan Yuswanto, pengamat hukum dari Universitas Lampung, ditemui Selasa (20/3/2012) di Kampus Unila.

"Masyarakat Lampung Timur memerlukan bupati yang definitif demi kelancaran kegiatan pembangunan. Jabatan Pjs (penjabat sementara) yang kini diemban wakilnya kurang strategis karena tidak bisa mengambil kebijakan strategis," ujarnya.

Untuk itu, guna memberikan kepastian hukum, ungkapnya, Mendagri perlu mengambil putusan sangat berat yaitu memberhentikan Satono dari jabatannya.

"Memang, masih ada upaya hukum lainnya yaitu PK (Peninjauan Kembali). Tetapi, sambil menunggu itu, eksekusi tidak bisa ditunda. Saya pun melihat peluang dikabulkan PK sangat kecil karena itu (PK) yang memeriksa juga MA. Tidak mungkin MA akan menganulir putusannya sendiri sedemikian banyak," ujar pengelola Program Pascasarjana Fakultas Hukum Unila ini.

Saat ini, semenjak Satono dinonaktifkan sebagai Bupati Lamtim per Mei 2011 lalu, jabatan penjabat bupati dipegang wakilnya Erwin Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com