Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Tunggu Mendagri Soal Nasib Jabatan Satono

Kompas.com - 20/03/2012, 12:38 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Lampung belum memutuskan soal nasib jabatan Satono selaku Bupati Lampung Timur. Satono sebelumnya divonis 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung melalui putusan kasasi.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Tarmizi Nawiwi ditemui di Kampus Universitas Lampung, Selasa (20/3/2012) mengatakan, Pemprov Lampung belum bisa memutuskan tentang status Satono, apakah akan diberhentikan atau tetap dinonaktifkan.

"Lebih baik Mendagri yang menjawab (soal jabatan bupati). Bupati kan dilantik oleh gubernur atas kuasa mendagri dan presiden. Sementara, Satono kan sudah nonaktif saat ini," tutur Tarmizi saat ditanya soal sikap Pemprov Lampung mengenai nasib Satono.

Adapun tugas bupati saat ini dipegang oleh Erwin Arifin, Wakil Bupati Lamtim yang juga akademisi Unila. Erwin kini menjabat Penjabat Sementara Bupati Lamsel. Satono yang terpilih kembali sebagai Bupati Lamtim untuk kedua kalinya, terakhir lewat jalur independen, dinonaktifkan sejak Mei 2011 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com