BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Lampung belum memutuskan soal nasib jabatan Satono selaku Bupati Lampung Timur. Satono sebelumnya divonis 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung melalui putusan kasasi.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Tarmizi Nawiwi ditemui di Kampus Universitas Lampung, Selasa (20/3/2012) mengatakan, Pemprov Lampung belum bisa memutuskan tentang status Satono, apakah akan diberhentikan atau tetap dinonaktifkan.
"Lebih baik Mendagri yang menjawab (soal jabatan bupati). Bupati kan dilantik oleh gubernur atas kuasa mendagri dan presiden. Sementara, Satono kan sudah nonaktif saat ini," tutur Tarmizi saat ditanya soal sikap Pemprov Lampung mengenai nasib Satono.
Adapun tugas bupati saat ini dipegang oleh Erwin Arifin, Wakil Bupati Lamtim yang juga akademisi Unila. Erwin kini menjabat Penjabat Sementara Bupati Lamsel. Satono yang terpilih kembali sebagai Bupati Lamtim untuk kedua kalinya, terakhir lewat jalur independen, dinonaktifkan sejak Mei 2011 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.