Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Label Hijau Irwandi Dipertanyakan

Kompas.com - 19/03/2012, 15:17 WIB
Ichwan Susanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberian izin konsesi perkebunan sawit PT KA seluas 1.605 hektar di kawasan ekosistem Leuser mengundang tanya komitmen Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terhadap isu lingkungan. Konversi gambut itu dipastikan merusak ekosistem dan bisa menimbulkan banjir yang membahayakan warga setempat.

"Pak Irwandi Yusuf dikenal sangat 'hijau' dan salah satu anggota Governour Climate Forum (GCF), ada apa kok demi lahan sekecil itu, merusak nama baiknya sendiri dengan memberikan izin sawit di lahan gambut dalam," ucap Riswan, peneliti Spasial Planning Yayasan Ekosistem Lestari, Senin (19/3/2012) di Jakarta.

Kasus Rawa Tripa muncul ketika Irwandi Yusuf pada 25 Agustus 2011 menandatangani izin konversi sawit kepada PT KA seluas 1.605 hektar. Lokasinya bersebelahan dengan kebun kelapa sawit milik PT KA yang izin konversinya didapat sejak 1995 seluas 5.769 hektar.

Atas pemberian izin ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh melayangkan gugatan ke pengadilan. Rabu 21 Maret 2012 mendatang dilaksanakan sidang lanjutan dengan agenda penyampaian kesimpulan penggugat dan tergugat. Pekan depannya, sidang pembacaan putusan hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com