Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Jangan Memihak!

Kompas.com - 13/03/2012, 20:12 WIB
Nina Susilo

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Aparat birokrasi diingatkan untuk bersikap netral dalam pilkada di Aceh. Sanksi administrasi akan dikenakan bagi pegawai negeri sipil yang kedapatan mengikuti kampanye atau berpihak kepada salah satu pasangan calon yang berlaga dalam pilkada di Aceh.

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam pertemuan dengan musyawarah pimpinan daerah dan jajaran penegak hukum di Kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Selasa (13/3/2012).

"Suami ibu kita, itulah bapak kita. Tapi, tunggu saja siapa suami ibu kita tanggal 9 April nanti," seloroh Gamawan mengibaratkan kepala daerah yang dipilih pada pilkada di Aceh dan disambut tawa para hadirin.

Di Aceh pada 9 April 2012, selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur, secara berbarengan diselenggarakan pula pilkada 17 kabupaten/kota.

Gamawan menegaskan, PNS dilarang berpihak atau menghadiri kampanye, apalagi menggunakan mobil dinas untuk itu. Mobil dinas hanya digunakan untuk melayani rakyat Aceh, bukan untuk kepentingan pihak yang berlaga dalam pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com