BANDA ACEH, KOMPAS.com — Aparat birokrasi diingatkan untuk bersikap netral dalam pilkada di Aceh. Sanksi administrasi akan dikenakan bagi pegawai negeri sipil yang kedapatan mengikuti kampanye atau berpihak kepada salah satu pasangan calon yang berlaga dalam pilkada di Aceh.
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam pertemuan dengan musyawarah pimpinan daerah dan jajaran penegak hukum di Kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Selasa (13/3/2012).
"Suami ibu kita, itulah bapak kita. Tapi, tunggu saja siapa suami ibu kita tanggal 9 April nanti," seloroh Gamawan mengibaratkan kepala daerah yang dipilih pada pilkada di Aceh dan disambut tawa para hadirin.
Di Aceh pada 9 April 2012, selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur, secara berbarengan diselenggarakan pula pilkada 17 kabupaten/kota.
Gamawan menegaskan, PNS dilarang berpihak atau menghadiri kampanye, apalagi menggunakan mobil dinas untuk itu. Mobil dinas hanya digunakan untuk melayani rakyat Aceh, bukan untuk kepentingan pihak yang berlaga dalam pilkada.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.