Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digerebek Saat Buat Video Porno

Kompas.com - 13/03/2012, 03:20 WIB

Jakarta, Kompas - Aparat Kepolisian Resor Bogor menangkap empat pelaku kejahatan pornografi saat mereka sedang melaksanakan perekaman adegan porno. Mereka ditangkap di kamar sebuah hotel di Parung, Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/3) malam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Imron Ermawan mengungkapkan, penggerebekan terhadap mereka berawal dari informasi tentang adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba di kamar hotel tersebut.

”Saat kami lakukan penggerebekan, ternyata mereka sedang membuat film porno. Alat perekamnya menggunakan telepon seluler dan kamera video,” kata Imron di kantornya, Senin siang.

Empat tersangka itu adalah seorang perempuan berinisial M serta tiga laki-laki dengan inisial D, J, dan R. Mereka berempat merupakan warga Bogor.

Saat penggerebekan dilakukan sedang terjadi adegan persetubuhan yang dilakukan M dan D. Sementara dua orang lainnya sedang merekam adegan itu. ”Di dalam kamar itu juga ada dua orang lainnya, tapi tidak menjadi tersangka karena tidak memenuhi unsur pidana pornografi,” katanya.

Pidana yang disangkakan kepada empat orang itu adalah Pasal 29, 34, dan 35 Undang-Undang Pornografi juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

”Ancaman pidananya 12 tahun penjara,” kata Imron menambahkan.

Barang bukti yang disita antara lain kamera video dengan kartu rekamannya dan telepon seluler yang digunakan untuk merekam adegan porno, uang tunai Rp 200.000, serta dua setel pakaian yang dikenakan tersangka saat adegan persetubuhan berlangsung.

Saat ditanya siapa sesungguhnya pelaku tersebut, Imron mengatakan masih dalam penyidikan. Keterangan awal, M mengaku sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan malam di Parung, sedangkan tiga lainnya mengaku karyawan swasta.

”Tersangka R juga mengaku fotografer dan ke mana-mana menenteng kamera video,” lanjutnya.

Para tersangka mengaku baru sekali ini melakukan perekaman adegan porno.

”Kebenarannya masih kami dalami. Sebab, kami heran, saat digerebek dan dibawa ke kantor polisi, mereka tenang-tenang saja. Pelaku yang perempuan malah tertawa-tawa. Kami heran,” katanya.

Terkait dengan dugaan mereka mengonsumsi narkoba, Imron mengatakan, saat penggerebekan tidak ditemukan narkoba atau tanda-tanda narkoba pernah digunakan. ”Tes urine tersangka dilakukan satuan reserse narkoba, saya belum tahu hasilnya,” ujarnya. (RTS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com