JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi tahun 2011 mencapai 508 kasus dengan 596 tersangka. Untuk 2012, pada periode Januari-Maret, kasus dugaan penimbunan BBM mencapai 50 kasus dengan 56 tersangka.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Senin (12/3/2012). Penimbunan BBM tahun 2011 itu, lanjut Saud terkait dengan hampir semua jenis BBM, antara lain premium sebanyak 545.587 liter, solar 1.009.188 liter, bensin 72.172 liter.
Selain itu, menurut Saud, polisi juga menyita sarana transportasi dari mobil tangki sampai kapal. Untuk periode Januari-Maret 2012, kasus dugaan penimbunan BBM baru tercatat dari dua Polda, yaitu Polda Kalbar dan Kaltim.
Di Polda Kaltim, terjadi 41 kasus dengan 47 tersangka dan di Polda Kalbar terjadi 9 kasus dengan 9 tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.