Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Wan Mauli: Ayah Kami Bukan Kriminal

Kompas.com - 09/03/2012, 17:35 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Novelia Yulistin (31), putri kandung dari Wan Mauli, tersangka kasus penipuan tanah di kawasan hutan Register 45 Mesuji, mengatakan, ayahnya bukanlah seorang kriminal.

Terlibatnya Wan Mauli dalam konflik tanah di Register 45 Mesuji, ucapnya, adalah karena permintaan warga.

"Kalau dibilang ada bukti tanda tangan transaksi tanah dari ayah saya, itu tidak benar. Dalam kwitansi yang dibuat ayah saya tidak ada keterangan soal transaksi. Yang ada keterangan untuk perjuangan ke Jakarta. Ayah saya bukanlah penipu," ujar Novelia ditemui para wartawan di sela-sela kedatangannya ke Polda Lampung untuk menjenguk ayahnya, Jumat (9/3/2012).

Ia mengakui, dalam sejumlah transaksi ayahnya menerima uang dari sejumlah pihak dengan besaran beragam, mulai dari ratusan ribu sampai jutaan. Namun, ungkapnya, itu bagian dari "sumbangan" untuk perjuangan mendapatkan hak tanah yang kini diduduki sejumlah warga.

"Yang saya tahu, dia berjuang di sana karena sebelumnya ada warga Mesuji yang minta tolong kepadanya ikut membantu memperjuangkan hak-hak warga. Jadi, bukan karena inisiatif sendiri," tutur anak kedua Wan Mauli ini.

Diakuinya, penyidikan Polda terhadap ayahnya itu berangkat dari pengaduan 16 warga di Mesuji yang mengaku sudah membayar uang dan tinggal di tenda, namun belum kunjung mendapatkan hak tanah yang disengketakan itu. Namun, ia tidak mengetahui warga mana saja yang dimaksud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com