Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

John Kei Ditahan Seorang Diri

Kompas.com - 09/03/2012, 14:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah tiga minggu dirawat di Rumah Sakit Polri Soekanto, John Kei akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya. Mulai Jumat (9/3/2012) siang ini, John resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (9/3/2012), di Mapolda Metro Jaya.

"John Kei hari ini pertama ditahan selama 20 hari ke depan. Yang kemarin di rumah sakit itu tidak masuk hitungan tahanan, jadi resminya baru hari ini," ujarnya.

Rikwanto menjelaskan, seusai dibawa dari Rumah Sakit Bhayangkara (dahulu RS Polri), John Kei menjalani pemeriksaan medis di Bidokkes Polda Metro Jaya. Saat ini, John Kei sudah menjalani masa tahanan di Tahanan Direktorat Reserse Narkoba. Di sana, John ditahan seorang diri, terpisah dari lima orang tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditahan, seperti Candra Kei, Tuce Kei, Ancola Kei, Dani Res, dan Kupra.

"Dia tersendiri. Ruangannya sama, hanya bedanya dia sendiri saja," kata Rikwanto. Pemeriksaan terhadap John, lanjutnya, akan dilakukan sewaktu-waktu jika penyidik membutuhkannya. Pada waktu tertentu, ujar Rikwanto, John juga diperkenankan memeriksa kesehatannya.

"Pada waktu tertentu dia diberikan hak untuk cek kesehatan karena masih termasuk dalam rawat jalan," ujar Rikwanto.

John yang menderita sakit gula ini memang terus menjalani perawatan intensif selama tiga minggu di ruangan khusus di RS Bhayangkara. Kaki kanan John mengalami luka tembak saat polisi menyergapnya di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, pada Jumat (17/2/2012) lalu. John Kei yang merupakan tokoh pemuda Maluku yang juga pengusaha debt collector ini dikaitkan dengan kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung, bos PT Sanex Steel Indonesia.

Ayung ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah sofa kamar Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/1/2012) malam. Informasi ini baru diketahui polisi setelah tiga orang pelaku, yakni Candra Kei (30), Ancola Kei (28), dan Tuce Kei (23), mengaku membunuh Harry dan menyerahkan diri tak lama setelah pembunuhan terjadi. Setelah dikembangkan, polisi juga menahan Deni Res dan Kupra. Keduanya berperan melakukan penganiayaan dengan memukul korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com