JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menahan 8 orang tersangka perampoknya, Polda Metro Jaya mengamankan empat orang lainnya, yang tidak terlibat langsung dalam kasus perampokan empat toko emas di Ciputat, Tangerang Selatan. Tiga di antaranya adalah pemilik toko emas yang menampung perhiasan emas hasil rampokan itu.
"Empat orang itu setatusnya masih sebagai saksi. Mereka mengaku tidak tahu perhiasan emas itu hasil rampokan, dan mengaku membelinya dengan harga pasar yang berlaku saat transaksi terjadi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (8/3/2012) sore.
Empat orang itu adalah Lukman, James, Halim, dan Amel. Lukman adalah perantara penjualan, sedangkan tiga lainnya adalah pedagang atau pemilik toko emas yang membeli perhiasan emas rampokan itu.
Barang bukti yang disita dari mereka antara lain logam mulia seberat 150 gram, dua untai kalung emas seberat 13 gram dan 15 gram, dan liontin-liontin. Pengakuan James, logam mulia tersebut adalah hasil peleburan dari perhiasan emas yang dibelinya lewat perantara.
"Dia mengaku cepat melebur emas itu, karena ingin membuat perhiasan lagi dengan model baru," kata Rikwanto.
Empat orang tersebut masih berstatus saksi, lanjutnya, karena A yang menjual hasil rampokan, belum tertangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.