Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Lagi Perampok Toko Emas Dibekuk

Kompas.com - 08/03/2012, 21:25 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya menangkap Legi Hartono alias Bambang bin Kaca Nusi di Desa Mekar Jaya, Lempuing, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (8/3/2012) pagi. Dia adalah tersangka kasus perampokan empat toko emas di Ciputat, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, ia belum dapat menjelaskan peranan tersangka itu dalam perampokan toko emas tersebut. Sebab, tim penangkapnya masih dalam perjalanan ke Jakarta. ”Yang pasti, dia salah seorang tersangka perampok toko emas yang kami buru,” katanya, Kamis sore.

Dengan ditangkapnya Bambang, kini sudah delapan dari 12 tersangka perampok yang dibekuk dan ditahan. ”Namun, kami belum mengetahui pasti, siapa otak pelaku perampokannya. Sebab, para tersangka yang ditangkap saling melemparkan kepada empat tersangka lain yang masih buron,” jelasnya.

Empat senjata api yang digunakan saat merampok juga belum jelas kepemilikannya dan belum berhasil ditemukan polisi. Para tersangka mengaku tidak tahu berapa jumlah emas yang dirampok dan nilai jualnya, mereka juga mengaku tidak tahu siapa pemilik senjata api itu.

Semua tersangka yang ditangkap melemparkan tanggung jawab hal itu kepada empat temannya yang buron.

Selain Bambang, tujuh tersangka lainnya adalah Muhamad Ibrahim alias Wongso (26), Edy Sumarno alias Andong (27), Suratno (37), Toni, Aib alias Anwar Sarifudin (53), Erwanto (36), dan Saimin alias Toing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com