Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blitar Kehilangan Tiga Gunung

Kompas.com - 08/03/2012, 05:43 WIB

BLITAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, merasa resah terhadap kemungkinan berkurangnya luas wilayah, sehubungan dengan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jatim yang menyatakan bahwa Gunung Kelud menjadi milik Kabupaten Kediri.

Bupati Blitar Herry Noegroho, Rabu (7/3/2012), mengemukakan, ada tiga daerah di tiga kecamatan yang kemungkinan hilang dari Kabupaten Blitar sesuai penetapan SK Nomor 188/113/KPTS/013/2012 tentang penetapan status Gunung Kelud tersebut.

"Ada sebagian desa di tiga kecamatan yang terkena dampak langsung dengan pemberlakuan SK itu, yaitu di Kecamatan Gandusari, Garum, dan Nglegok," kata Bupati ditemui di Pendopo Kabupaten Blitar.

Ia mengatakan, warga juga merasa resah terkait status mereka karena SK tersebut. Harusnya, mereka masih menjadi warga Kabupaten Blitar, tapi jika ada penetapan mau tidak mau status mereka berubah menjadi warga Kabupaten Kediri.

"Kami sudah menghitungnya, ada sekitar 1,5 kilometer luas wilayah kami yang hilang. Bukan hanya sejumlah desa di tiga kecamatan, tapi juga Gunung Kelud, Gunung Sumbing, dan Gunung Gedang," kata Bupati yang berangkat dari PDIP ini.

Ia mengatakan, saat ini sudah bersiap mengajukan surat keberatan ke Gubernur Jatim Soekarwo tentang status Gunung Kelud.  Bupati juga akan meminta klarifikasi dari Gubernur tentang masalah ini. Terlebih lagi, sejumlah data yang dimiliki Kabupaten Blitar ternyata diabaikan oleh Gubernur.

"Kalau nanti tidak ada titik temu, kami ajukan ke PTUN. Kami sebenarnya diminta agar masalah itu bisa dibicarakan secara kekeluargaan, namun kami tidak bisa," katanya.

Untuk saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan tim guna mengawal rencana gugatan ke PTUN Surabaya tersebut. Sejumlah pengacara termasuk tingkat nasional akan diminta untuk membantu. "Kami juga menyiapkan tim ahli, saksi ahli dari ITB, juga dari Topdam," katanya menegaskan.

Sengketa kepemilikan Gunung Kelud di antara dua daerah itu berlangsung cukup lama. Kedua daerah juga sama-sama mengeluarkan bukti otentik batas wilayah.

Kabupaten Kediri mengeluarkan peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) 2003, dengan catatan bahwa garis batas yang berada di daerah yang menjadi sengketa yaitu Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com