KUPANG, KOMPAS.com — Pembangunan 7.000 unit rumah sederhana yang tersebar di NTT merupakan tanggung jawab pejabat pembuat komitmen (PPK) bersama kontraktor.
Dinas Pekerjaan Umum NTT hanya menfasilitasi kegiatan itu, dan tidak terlibat langsung. Program ini bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2012.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum NTT Andre Koreh, di Kupang, Selasa (6/3/2012), mengatakan, alokasi dana bagi pembangunan 7.000 unit rumah itu mencapai Rp 1 triliun lebih.
"Satu unit rumah seharga Rp 25 juta. Rumah itu diprioritaskan untuk warga eks Timor Timur yang belum kebagian rumah dan warga lokal miskin," kata Koreh.
Ia membantah sejumlah komentar di masyarakat terkait pekerjaan perumahan, yang dilakukan Dinas PU NTT.
"Sekali lagi saya tegaskan, pembangunan perumahan itu tanggung jawab PPK, bukan dinas PU provinsi. Kami hanya fasilitasi dan mengharapkan program ini selesai tepat waktu dan sesuai bestek yang ada," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.