BANDUNG, KOMPAS.com — Ternyata ada satu lagi pengacara yang mengaku sudah menjadi kuasa hukum Deddy Sugarda selain Johnson Siregar, yakni Monang Saragih. Pihaknya bahkan mengklaim sudah memegang surat kuasa dengan tanda tangan Deddy untuk menjadi kuasa hukumnya.
Sebelumnya, pengacara bernama Johnson Siregar mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk bertemu dengan Deddy Sugarda, Kamis (1/3/2012).
Di hadapan para wartawan, dia mengaku sebagai kuasa hukum Deddy Sugarda meski tidak bisa banyak menjelaskan selain motif pelaku membacok Sistoyo.
Tidak lama kemudian, pengacara lain bernama Monang Siregar mengaku sebagai kuasa hukum Deddy Sugarda bahkan mengantongi surat kuasa darinya.
Diungkapkan salah satu pengacara yang juga ditunjuk, Ferdinand Moratama Saragih, ada lima nama yang menjadi kuasa Deddy dan nama Johnson tidak ada di dalamnya. Mereka adalah Monang Saragih, Moratama, Poppy Sitorus, Ignatius Johan Kristianto, dan Attila Syafii.
”Kami baru saja bertemu dengan Deddy,” ujar Moratama sewaktu dihubungi sekitar pukul 17.00.
Menurut dia, Deddy tergabung dalam koperasi jasa hukum Mora FM, sebuah stasiun radio yang dikelola Monang. Deddy juga tercantum dalam asosiasi pendengar radio Mora FM sehingga pihaknya berkeinginan membantunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.