Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Esemka Belum Lolos Uji Emisi

Kompas.com - 01/03/2012, 17:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah Wali Kota Surakarta Joko Widodo untuk memproduksi mobil Esemka Rajawali sebagai mobil massal tampaknya butuh waktu lebih lama lagi. Mobil tersebut belum lolos uji emisi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan, uji emisi menunjukkan, mobil Esemka masih belum memenuhi standar.

"Kami berharap agar pemohon tidak patah semangat karena emisi Esemka belum memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup," kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Bambang mengatakan, standar emisi untuk mobil baru harusnya membuang karbon dioksida (CO) dengan 5 gram per km dan HC+NOx standar 0,70 gram per km. Namun, mobil Esemka Rajawali emisi pembuangannya masih cukup tinggi, yaitu CO-nya 11,63 gram per km dan HC+NOx sebesar 2,69 gram per km.

"Kami menyarankan perbaikan kinerja emisi gas buangnya. Standar ini diatur dalam Kepmen KLHJ No 04 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang untuk Kendaraan Bermotor Tipe Baru," ujarnya.

Dia menjelaskan, tidak ada batas waktu perbaikan, merek bisa menggunakan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor. Pada 2010 Esemka sudah mengajukan uji laik jalan, tetapi ternyata masih ada kekurangan di lampu, standarnya kurang dipenuhi. Pihak balai pengujian meminta untuk diperbaiki.

Untuk lampu yang tidak lolos, jelasnya, pemerintah menetapkan standarnya dalam satu lampu memiliki 12.000 candle (CD), tetapi pada Esemka lampu kanannya baru menyinarkan 10.900 CD dan sebelah kiri sebanyak 6.700 CD. "Ini masih bisa diperbaiki," ujarnya.

Untuk hal ini, Ditjen Perhubungan Darat telah mengirimkan surat ke PT Solo Kreasi untuk menjelaskan agar berkoordinasi dengan BPPT untuk meningkatkan standar sehingga memenuhi syarat. Surat tersebut tertuang dalam SK bernomor AJ.S0E/17/6/DJPD/2012 tertanggal 29 Februari tentang Uji Ulang Uji Emisi EURO 2 yang ditandatangani oleh Direktur DLLAJ Kemenhub, Sudirman Lambali, atas nama Dirjen Perhubungan Darat. (Hendra Gunawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com