SLAWI, KOMPAS.com — Sebanyak 106 buruh PT Sinar Agung Makmur Sentosa (SAMS), yaitu perusahaan saus dan mi di Jalur Pantura Demangharjo, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berunjuk rasa di halaman kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Tegal, Rabu (29/2/2012) siang.
Mereka menuntut pembayaran upah sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) Tegal 2012, sebesar Rp 780.000 per bulan.
Ketua Serikat Pekerja Harmonis (SPH) PT SAMS, Slamet Widodo, mengatakan, selama ini buruh belum dibayar sesuai UMK. Mereka hanya mendapatkan upah sebesar Rp 725.000 per bulan.
Padahal, sesuai keputusan Gubernur Jateng Nomor 561.4/73/2011, UMK Kabupaten Tegal tahun 2012 ditetapkan sebesar Rp 780.000 per bulan.
Oleh karena itu, para buruh mengadu ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi untuk membantu mereka agar perusahaan segera membayar upah sesuai UMK.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Brebes, Suspriyanti, mengatakan, pemerintah akan memediasi buruh dan perusahaan. Menurut dia, sosialisasi UMK 2012 sebenarnya sudah dilaksanakan ke perusahaan-perusahaan di Kabupaten Tegal sejak November 2012. Seharusnya apabila perusahaan tidak mampu membayarnya, mereka bisa membuat surat penangguhan.
Sementara itu, perwakilan PT SAMS berjanji akan membayar UMK mulai Maret ini, dan juga membayarkan rapelan kekurangan UMK bulan Januari dan Februari pada akhir Maret.
Perwakilan pimpinan perusahaan PT SAMS, Denny Lacanda, mengatakan, perusahaan pasti akan membayar sesuai UMK. "Pasti akan dirapel," katanya.
Menurut dia, secara keseluruhan jumlah karyawan di perusahaannya 130 orang. Sebagian karyawan digaji secara bulanan, sebagian lainnya secara mingguan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.