JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengeluhkan kondisi Gedung KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, yang tidak lagi memadai kepada Dewan Perwakilan Rakyat. KPK berharap agar rencana pembangunan itu disetujui DPR.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, sumber daya manusia yang dimiliki KPK saat ini tidak sebanding dengan pengaduan kasus dugaan korupsi yang masuk ke KPK. Saat ini, jumlah pegawai KPK hanya sekitar 700 orang.
Jumlah pegawai KPK itu, kata Busyro, bebeda jauh dengan jumlah pegawai lembaga pemberantasan korupsi di Malaysia yang mencapai 5.000 orang. Dalam kepemimpinan KPK jilid III ini, tambah dia, pihaknya berencana akan menambah pegawai untuk mempercepat penanganan kasus.
"Kira-kira masih butuh 400 pegawai lagi. Terjadi kebingungan pada kami karena Gedung KPK sudah sama sekali tidak memadai," kata Busyro saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Komplek DPR, Jakarta, Senin (27/2/2012).
Dikatakan Busyro, berdasarkan tembusan surat yang diterima KPK, rencana pembangunan gedung itu masih "dibintangi" (belum disetujui) lantaran ada permintaan dari Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Dikatakannya, Priyo meminta hal itu ke Kementerian Keuangan atas permintaan Komisi III.
"Kami harapkan rencana membangun gedung itu bintangnya dihapus. Ini terserah pada Komisi III. Yang jelas problem antara perkara yang masuk dengan SDM bikin kami mengalami keterbatasan," pungkas Busyro.
Anggota Komisi III Martin Hutabarat membantah bahwa Komisi III menolak pembangunan gedung baru KPK. "Kita mendukung pembangunan gedung baru KPK. Jangan seolah-olah kita menghalangi," ucap Martin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.