Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Lampung: Tidak Ada Istilah Pendatang

Kompas.com - 27/02/2012, 14:04 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

KALIANDA, KOMPAS.com - Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menegaskan, saat ini tidak boleh lagi ada istilah warga suku asli dan pendatang di Lampung. Perbedaan asal suku tidak boleh menyekat-nyekat warga.

"Bangsa ini sudah menyatakan persatuan sejak 1928, melalui Sumpah Pemuda. Begitu pula di Lampung. Saat ini tidak ada lagi istilah suku asli dan pendatang. Semuanya adalah orang Lampung yang besar dan hidup di Lampung," tuturnya dalam sambutannya saat menghadiri acara Ikrar Lampung Bersatu di Sidomulyo, Lampung Selatan, Senin (27/2/2012).

Dalam acara ini dilakukan ikrar bersama kerukunan hidup antara warga keturunan Bali dan Lampung di Lamsel. Seperti yang diketahui, dua kelompok warga di Sidomulyo yang berbeda asal suku sempat bertikai pdada 24 Januari silam yang mengakibatkan sejumlah rumah dibakar.

Sjachroedin menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, acara ini, memberikan penegasan kembali akan perdamaian antar-warga yang selama ini terjalin di Lampung.

Lampung merupakan salah satu daerah di Indonesia yang penduduknya memiliki keragaman suku berkat program transmigrasi yang dijalankan ratusan tahun. Ke depan, akan dibangun monumen perdamaian yang menceritakan ikrar perdamaian ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com