BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Kepolisian Resor Tulang Bawang mengembangkan penyelidikan atas kasus terbakarnya fasilitas perusahaan sawit asal Malaysia, PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMIY, di Mesuji, Lampung.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tuba Ajun Komisaris Yohanes Agustiandaru yang dihubungi, Senin (27/2/2012), pihaknya sudah memeriksa sedikitnya enam saksi dalam kasus ini.
Menurut dia, para saksi ini adalah warga yang melihat maupun yang terlibat dalam pembakaran kompleks perkantoran, mes, dan gudang di areal Divisi I PT BSMI. Sejauh ini belum ada tersangka dari kasus ini.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih juga membenarkan belum adanya tersangka dari anarkisme tersebut. Namun, disebut-sebut polisi telah mengantungi satu nama yang diduga sebagai pihak yang menggerakkan massa dalam aksi pembakaran itu, yaitu warga Sri Tanjung berinisal AE.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.