Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny Ditolak Pimpin Rapat dengan KPK

Kompas.com - 27/02/2012, 11:39 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman sempat ditolak memimpin rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/2/2012). Pasalnya, Benny disebut akan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait kasus wisma atlet SEA Games.

Penolakan itu pertama kali dilontarkan oleh Sayed Muhammad Muliady, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dia mengutip pemberitaan di salah satu surat kabar nasional hari ini. Oleh karena itu, Sayed meminta agar rapat tak dipimpin oleh Benny.

"Untuk menjaga netralitas," kata Sayed sesaat setelah rapat dibuka oleh Benny.

Pernyataan Sayed itu menuai berbagai reaksi dari anggota lain. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Dasrul Djabar dan Ruhut Sitompul membela Benny. Dasrul meminta jangan dicampur adukkan antara politik dengan hukum.

"Jangan lebay. Masalah wisma atlet itu masalah hukum. Biar KPK yang selesaikan," ujar Dasrul.

Bambang Soesatyo, anggota dari Fraksi Partai Golkar meminta agar Benny mempertimbangkan pemintaan Sayed. Achmad Basarah, anggota komisi dari Fraksi PDI-P meminta agar Komisi III menanyakan terlebih dulu kepada pimpinan KPK apakah benar pemberitaan tersebut.

"Apabila sudah menetapkan (Benny) saksi, sebaiknya rapat dipimpin wakil ketua lain," kata Basarah.

Atas berbagai pernyataan itu, Benny mengatakan, sampai saat ini ia belum dipanggil oleh pengadilan. Jika sudah ada panggilan, Benny mengatakan, tidak akan memimpin rapat. Dia memastikan dirinya tidak akan berpihak dalam memimpin rapat.

"Saya jamin independen. Kalau nanti terbukti (tidak independen), tanpa meminta untuk dicopot, saya akan mencopot diri sendiri," kata Benny.

Akhirnya, tanpa meminta penjelasan pimpinan KPK terlebih dulu, rapat dilanjutkan dengan dipimpin Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Nasional
 Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Nasional
Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com