BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Pembakaran aset perusahaan sawit asal Malaysia, PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), dinilai merupakan manifestasi akumulasi kekecewaan warga Mesuji, Lampung.
"Sebab, dari awal, yang mereka tuntut itu adalah pencabutan HGU (PT BSMI). Namun, yang dilakukan TGPF dan pemerintah saat ini sama sekali tidak menyentuh hal yang menjadi persoalan ini," ujar Indra Firsada, aktivis dari Sekretaris Bersama Pemulihan Hak-hak Rakyat Indonesia (PHRI), Senin (27/2/2012).
Menurut dia, jika memang TGPF merekomendasikan adanya audit izin PT BSMI, itu harusnya bisa menjadi pintu masuk pencabutan HGU perusahaan seperti yang diminta warga.
"Ditelaah lagi, apa betul proses izin sudah memenuhi syarat? Misalnya soal ganti rugi yang bermasalah," tutur Direktur LBH Bandar Lampung ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.