BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Mantan elite pemda atau pejabat di Mesuji (dulu Tulang Bawang) diduga ikut memanfaatkan warga Mesuji yang tengah berjuang menuntut hak tanahnya.
"Ganti rugi memang dilakukan perusahaan. Namun, itu tidak mengalir kepada warga, melainkan ke beberapa pejabat lokal di sana. Inilah proses rekognisi bermasalah yang dimaksud warga," tutur Tisnanta, mantan anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji, Senin (27/2/2012).
Proses ganti rugi pelepasan tanah marga warga Tanjung Raya ini terjadi belasan tahun silam. Namun, warga merasa belum menerima ganti rugi itu. Janji kebun plasma pun belum terealisasi.
"Inilah yang menjadi bara dalam sekam konflik agraria di Mesuji, khususnya di Tanjung Raya, yang melibatkan perusahaan sawit asal Malaysia, PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI). Semestinya diperiksa aparat yang berwajib," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.