BULUKUMBA, KOMPAS.com - Rencananya, hari ini ribuan petani penggarap karet akan menduduki kantor PT. London Sumatra (Lonsum), Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ada delapan tuntutan yang akan diajukan oleh petani yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reformar Agraria (Agra) Bulukumba.
Salah satu tuntutan itu yakni menuntut PT. Lonsum untuk mengembalikan seluruh tanah rakyat dan tanah ulayat masyarakat adat Kajang yang menurut mereka telah dirampas tanpa syarat sejak tahun 1970-an dan tahun 1990-an yang dilakukan secara bertahap, kata jurubicara Agra, Rudi Tahar, yang dihubungi Kompas.com, Senin (27/2/2012) melalui telepon genggamnya.
Sambung Rudi, aksi itu akan mengupayakan agar tanah yang dikuasai PT Lonsum menemukan titik terangnya. Jika tidak, para petani akan menduduki kantor tersebut hingga tuntutan mereka dikabulkan.
"Sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Lonsum menguasai sekitar 5.784 hektar tanah rakyat maupun tanah ulayat masyarakat adat Kajang. Yang tidak masuk daftar HGU seluas 1.300 hektar. Ini merugikan rakyat, dan itu harus dikembalikan," jelas Rudi.
Belum diperoleh konfirmasi dari PT. Lonsum atas tuntutan warga ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.