MALANG,KOMPAS.com - Dalam waktu lima hari, Kepolisian Resor Kota Malang berhasil menangkap pelaku pencurian emas batangan seberat enam kilogram senilai Rp 3,2 miliar.
Kapolresta Malang AKBP Teddy Menahasa Putra mengatakan kepada Kompas.com, Jumat (24/2/2012) pagi, pencuri enam kilogram emas batangan dari toko emas Bulan Purnama di mal Malang Town Square (Matos) Kota Malang, Jawa Timur, sudah dibekuk.
"Pelaku dibekuk di wilayah Kota Malang, pada pukul 01.30 WIB, Jumat (24/2/2012) dini hari. Namun, anggota kami melakukan pengejaran hingga ke wilayah Semarang, Jawa Tengah," jelas Kapolresta.
Pelaku, jelas Teddy, selama dua hari dibuntuti ke wilayah Semarang. Namun, pada akhirnya kembali lagi ke Kota Malang. "Pelaku berinisial F, umur 25, warga Kabupaten Sumenep, Madura," katanya.
Kapolresta menambahkan, barang bukti (emas) yang dicuri pelaku masih aman meskipun sebagian sudah dijual. "Pelaku ditangkap saat berdua bersama temannya. Modusnya, bukan jaringan. Murni dilakukan tanpa jaringan pencuri," katanya singkat.
Kapolresta masih belum bisa membeberkan kasus itu secara lebih detail karena saat ini pemeriksaan masih berlangsung. "Sangat mudah menangkap pelaku, karena di toko emas itu banyak CCTV yang terpasang," ujarnya.
Pelaku berhasil dibekuk polisi berdasarkan gambar yang didapat dari CCTV yang dipasang di toko emas milik Muklis Diagama (34), warga Jalan Danau Sentani, Perumahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Diwartakan sebelumnya, pencuri yang berpura-pura menjadi pembeli itu berhasil mencuri emas batangan seberat enam kilogram yang nilainya mencapai Rp 3,2 miliar itu, Senin (20/2/2012), sekira pukul 10.30 WIB. Pelaku dilayani oleh Yuli Setyo Catur (25), seorang karyawan toko Bulan Purnama.
Kepada Yuli pelaku mengatakan membeli emas itu untuk bosnya yang berada di luar negeri. Saat Yuli menunjukkan emas itu, pelaku berlagak memasukkan emas batangan itu ke dalam tasnya dengan alasan mencoba. Begitu Yuli lengah, pelaku langsung kabur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.