MADIUN, KOMPAS.com — Kasus dugaan korupsi dana pengadaan bantuan sapi betina produktif senilai Rp 3 miliar di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, kekurangan barang bukti.
Jaksa penyidik meminta pelapor menambah barang bukti, di antaranya kuitansi pembelian sapi dari pedagang.
”Kalau nanti sudah ada bukti tambahan, rencananya kami akan turun lagi. Sekarang masih proses lidik,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Madiun Sudarsana, Kamis (23/2/2012).
Bantuan sapi diserahkan kepada enam kelompok peternak. Setiap kelompok mendapat alokasi Rp 500 juta untuk pembelian 54 ekor sapi. Diduga dana ini disimpangkan karena sapi yang diterima peternak kurus sehingga kurang layak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.