Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Wakil Wali Kota? Tunggu Audit BPKP Dulu

Kompas.com - 20/02/2012, 17:55 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat, Fadil Zumhana, belum bisa berkomentar mengenai kemungkinan Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dana bantuan sosial Kota Bandung tahun 2009-2010 yang diperkirakan merugikan negara sampai Rp 80 miliar.

Hal itu diutarakan Fadil sewaktu ditemui Senin (20/2/2012). Dia mengutarakan bahwa memeriksa pejabat setingkat wakil wali kota membutuhkan izin presiden. "Yang penting kami sudah menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Jabar, baru dipikirkan langkah selanjutnya," kata Fadil.

Hingga kini, Kejati Jabar masih menanti audit dari BPKP Jabar untuk melengkapi pemberkasan kasus penyimpangan dana bansos sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Sudah ada delapan tersangka yang ditetapkan dari kalangan PNS Pemerintah Kota Bandung.

Ditemui terpisah, Kepala Kejati Jabar, Yuswa Kusumah, menjelaskan bahwa pihaknya berkonsentrasi terlebih dahulu dengan tersangka yang ada agar bisa dihadirkan ke pengadilan. Dia mengharapkan ada fakta baru yang mengarahkan pada keterlibatan pejabat yang berada pada posisi lebih tinggi yang terungkap selama persidangan.

"Bila muncul putusan pengadilan, untuk menghadirkan pejabat tidak lagi membutuhkan izin dari presiden," kata Yuswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com