BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Front Pembela Islam (FPI) semestinya melakukan pembinaan internal terhadap anggotanya supaya tidak lagi mengedepankan kekerasan. Jika tidak berubah, maka sanksi hukum harus ditegakkan.
"Kalau saya memandang, sejauh FPI masih bisa dibina dengan baik, tidak mengedepankan kekerasan, ya kita harus menghormati hak kebebasan berserikat dan berorganisasi mereka. Tetapi, jika tidak juga bisa dibina dan masih mengutamakan kekerasan, tentu hukum harus ditegakkan," ujar Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Bandar Lampung, Jumat (17/2/2012).
Menurut Anas, aturan hukum menunjukkan bahwa sebuah organisasi, termasuk ormas, dapat diberi sanksi pembekuan bahkan pembubaran jika melanggar aturan. Hal ini tidak terkecuali untuk FPI.
Namun, Anas juga meminta agar berbagai pihak berperilaku adil dengan memberi kesempatan ormas, dalam hal ini FPI, untuk memperbaiki diri.
"Dibina dulu. Dalam hal ini bukan hanya oleh pemerintah, melainkan oleh internal FPI. Bagaimanapun, organisasi itu kan dibentuk bukan untuk menjalankan kekerasan," ujar Anas yang menampik tuduhan FPI mengenai adanya kepentingan PD dalam menguatnya sorotan terhadap FPI akhir-akhir ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.