Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mujianto Masih Satu-satunya Tersangka

Kompas.com - 16/02/2012, 23:23 WIB
M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com — Hingga saat ini, Mujianto masih menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus pembunuhan berantai dengan motif asmara sesama jenis di Nganjuk, Jawa Timur. Polisi setempat belum menemukan cukup bukti untuk menyeret pelaku lainnya.

KBO Reserse Kriminal Polres Nganjuk Komisaris Suseno Warih Adi mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan pendalaman penyelidikan untuk membuat terang kasus ini. Terutama penyelidikan terkait sejauh mana keterlibatan JS, majikan sekaligus pria yang diakui tersangka Mujianto sebagai kekasihnya.

"Untuk JS, masih berstatus saksi. Makanya kita terus dalami," kata Komisaris Suseno Warih Hadi.

Sementara untuk jumlah korban, Suseno menambahkan, pihaknya juga masih mendalami pengakuan tersangka. Sebab, dari 15 korban yang diakui tersangka, baru enam korban saja yang ada wujudnya, yaitu empat korban yang ditemukan tewas dan dua lainnya selamat. Sedangkan sembilan sisanya, polisi masih belum mengetahui dengan pasti.

Hingga kini juga belum ada bukti yang memperkuat adanya sembilan korban lainnya. Apalagi, sejauh ini juga belum ada laporan baik dari masyarakat ataupun keluarga yang berhubungan dengan kesembilan korban itu. Bisa jadi, kesembilan korban itu saat ini dalam keadaan selamat, tetapi enggan melaporkan apa yang menimpanya.

Untuk memperkuat alat bukti, polisi juga telah melakukan penggeledahan di rumah JS. Beberapa barang pribadi JS turut diamankan. Sebelumnya, tersangka Mujianto ditangkap pada Minggu (13/2/2012) atas dugaan pembunuhan berantai. Para korbannya yang kebanyakan dari luar kota dilumpuhkan dengan cara diracun. Dari pengakuannya, pembunuhan itu dilakukan karena cemburu setelah mengetahui bahwa JS juga menjalin hubungan dengan orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com