Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Disebut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi UNJ

Kompas.com - 14/02/2012, 15:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kembali disebut terlibat kasus dugaan korupsi. Kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai, mengungkapkan, kliennya mengakui kalau Anas dan Muhammad Nazaruddin mengatur proyek pengadaan alat laboratorium di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Dugaan korupsi pada proyek pengadaan ini, disidik Kejaksaan Agung. "Kalau di grup lain, memang ada nama AU (Anas Urbaningrum) juga, termasuk yang bisa mengendalikan Permai Grup, memang dia (AU)," kata Rifai di Jakarta, Selasa (14/2/2012).

Menurut Rifai, dugaan keterlibatan Anas pada proyek di UNJ ini terungkap dalam pengakuan Rosa saat diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi, beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan itu, kata Rifai, Rosa ditanya siapa orang yang biasa memerintahnya. "Dijawab, MN dan AU," lanjutnya.

Adapun Rosa menjabat sebagai Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, perusahaan yang merupakan salah satu anak perusahaan Permai Grup (dulunya PT Anugerah Nusantara). Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium ini, PT Anugerah Nusantara diduga meminjam bendera PT Marell Mandiri untuk memenangkan tender proyek pengadaan pada 2010 itu.

"Dikoordinir oleh Mindo Rosalina Manulang, jadi PT Anugerah Nusantara minjem Marell," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, beberapa waktu lalu.

PT Marell yang menjadi pemenang tender diketahui menyubkontrakan pengerjaan proyek senilai Rp 17 miliar itu ke PT Anugerah Nusantara. Diduga, ada penggelembungan harga dalam pelaksanaan proyek ini yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 5 miliar.

Kejaksaan Agung pun menetapkan dua orang pejabat UNJ sebagai tersangka. Mereka adalah Pembantu Rektor III UNI, Fakhrudin selaku pejabat pembuat komitmen, dan dosen fakultas teknik UNJ, Tri Mulyono yang bertindak sebagai Ketua Panitia Lelang.

Lebih lanjut Rifai menjelaskan, Rosa mengakui kalau Anas dan Nazaruddin adalah dua orang yang memegang kendali di Permai Grup. "Yang jelas mereka bisa mengatur, menyuruh, jadi di sinilah KPK harus serius mengungkapkan siapapun yang terlibat," ungkap Rifai.

Setiap kegiatan terkait proyek yang dilakukan Rosa, katanya, selalu dilaporkan ke Nazaruddin dan Anas. "Namanya dia (Rosa) juga bawahan," ucap Rifai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com