JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dinilai belum memiliki kebijakan nasional yang komprehensif mengenai penanganan pengungsi dan pencari suaka. Kebijakan dan pola penanganan bersifat sektoral, sporadis, dan minim perspektif hak asasi manusia.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim, kepada pers, di Jakarta, Jumat (10/2/2012). ”Koordinasi antara Polri, TNI, Kemenlu, Dirjen Imigrasi, dan UNHCR tidak jelas,” katanya.
Di sisi lain, penempatan para pengungsi dan pencari suaka di rumah detensi imigrasi (rudenim) melahirkan persoalan baru. ”Kondisi rudenim seperti penjara,” katanya.
Akibatnya, banyak penghuni rudenim mengalami tekanan psikologis dan berkeinginan kuat untuk bunuh diri atau kabur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.