Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Ini Kekurangan 400 Guru SD

Kompas.com - 10/02/2012, 04:59 WIB

SIMPANG AMPEK, KOMPAS.com - Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengalami kekurangan guru sekolah dasar sekitar 400 orang sehingga pelaksanaan wajib belajar enam tahun tidak bisa dilakukan secara maksimal.

"Kita telah mengirimkan surat ke Menpan dan Reformasi Birokrasi, BKN, dan Mendagri mengenai kekurangan guru SD di Pasaman Barat. Mudah-mudahan pemerintah pusat dapat menambah kuota guru pada penerimaan calon pegawai negeri sipil berikutnya," kata Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Diklat (BKPL) Syahnan, Kamis (9/2/2012).

Menurutnya, kekurangan guru sebanyak 400 orang tersebut terdiri atas guru kelas sebanyak 350 orang, guru agama 30 orang, dan guru olahraga 20 orang yang tersebar di 11 kecamatan yang ada. Keberadaan guru SD dalam menuntaskan program wajib belajar enam tahun sangat penting sebagai upaya menjalankan program belajar sembilan tahun.

"Bagaimana kita menuntaskan program sembilan tahun jika untuk guru SD saja kita masih kekurangan. Untuk itu, kami berharap pemerintah pusat dapat menambah jatah guru SD di Pasaman Barat," harap Syahnan.

Dengan keterbatasan guru SD tersebut maka Pemerintah Daerah Pasaman Barat terpaksa memakai tenaga honor dan kontrak yang ditempatkan di semua daerah yang ada. Namun, kata Syahnan jika ingin memajukan kualitas sumber daya manusia maka guru harus diperbanyak berdasarkan bisang studinya masing-masing.

"Berbeda dengan guru SLTP dan SLTA, guru SD sangat penting karena pada tahap itulah peletakan dasar pertama bagi anak-anak dalam balajar segala hal. Apalagi saat ini Pasaman Barat sedang giat-giatnya membangun termasuk membangun kualitas sumber saya manusianya," ujar Syahnan.

Sedangkan untuk pengangkatan PNS, Pemerintah Daerah Pasaman Barat, tidak bisa menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum untuk tahun 2012. Sebab, sekitar 60 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersedot untuk pembayaran gaji PNS.

Menurut Syahnan, selain APBD banyak untuk gaji PNS, penghentian penerimaan PNS juga untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat tentang moratorium seleksi CPNS.

"Dengan pertimbangan itu, maka hampir dipastikan Pasaman Barat tidak akan melakukan penerimaan CPNS hingga akhir tahun 2012 mendatang, kata Syahnan.

Untuk diketahui jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Pasaman Barat saat ini tercatat sekitar 5585 orang. Terdiri dari, pegawai kesehatan sekitar 705 orang, pegawai pendidikan atau guru 3388 orang dan pegawai teknis 1492 orang. Sedangkan untuk pegawai honor daerah dan kontrak sekitar 1363 orang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com