Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Mindo Desak Kehadiran Penyidik

Kompas.com - 09/02/2012, 12:55 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com — Kuasa hukum terdakwa Ajun Komisaris Besar Mindo Tampubolon mendesak para penyidik kasus pembunuhan Putri Mega Umboh dihadirkan di persidangan. Kehadiran mereka untuk menguji keabsahan pemeriksaan kasus pembunuhan tersebut.

Koordinator kuasa hukum Mindo, Hotma Tampubolon, mengatakan, seluruh penyidik harus dihadirkan di pengadilan. Kuasa hukum berkeyakinan para penyidik telah merekayasa perkara sehingga Mindo menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan istrinya.

”Kami mohon majelis hakim segera menghadirkan para penyidik agar kasus ini menjadi terang,” ujar Hotma, Kamis (9/2/2012), dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau.

Hotma menuding mantan Direktur Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau Komisaris Wibowo terlibat dalam rekayasa itu. Untuk membuktikan tudingan itu, Hotma mendesak hakim menghadirkan Wibowo serta para penyidik.

Majelis hakim yang dipimpin Reno Listowo belum mengabulkan permintaan itu. Hakim menyatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan didahulukan. Setelah itu akan dipertimbangkan apakah para penyidik perlu hadir atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com