PONTIANAK, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kalimantan Barat tetap mendukung kepemimpinan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Pasalnya, sampai saat ini, nama Anas hanya disebut oleh saksi di persidangan korupsi dan belum diproses oleh penegak hukum.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kalbar Rasmidi mengatakan, pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap Anas Urbaningrum. "DPD Kalbar tetap mendukung Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang terpilih secara sah melalui kongres. Kami tidak terpikir untuk melakukan manuver apa pun, kecuali mengikuti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai," ujar Rasmidi, Kamis (9/2/2012) di Pontianak.
Menurut Rasmidi, sampai saat ini Anas belum berstatus apa pun di depan proses hukum Indonesia. "Nama Anas hanya disebut oleh saksi di persidangan. Jangankan tersangka, sebagai saksi kasus korupsi itupun Anas belum. Tidak ada alasan untuk mendorong Anas mengundurkan diri. Kami tetap solid mendukungnya," tuturnya.
Rasmidi menilai wacana kongres luar biasa untuk melengserkan Anas sangat kecil kemungkinannya bisa terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.