Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Duga Ada Korupsi Proyek Jembatan Kukar

Kompas.com - 08/02/2012, 23:46 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengungkapkan, dari penyelidikan sementara, penyidik kepolisian menduga ada tindak pidana korupsi dalam proyek jembatan Tenggarong di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Sutarman belum dapat menyebutkan angka kerugian negara akibat proyek pembangunan jembatan itu. Sebelum ini, polisi menduga ada kelalaian dalam kasus ini.

"Saya kira unsur korupsi sudah jelas, ada dugaan unsur merugikan negara. Saya kira itu masalah yang terkait dengan policy atau kebijakan, itu adalah ranah politik. Jembatan ini bermasalah sejak perencanaan. Oleh karena itu, kita saat ini menelusuri adakah kerugian negara mulai perencanaan," ujar Sutarman di Jakarta, Rabu (8/2/2012).

"Kita tidak serta-merta menuduh itu. Kita lihat kesalahannya ada di mana. Dari kesalahan perencanaan itu, kita lihat kesalahannya seperti apa," sambungnya.

Menurutnya, dugaan ini berawal dari pembelian bahan proyek yang tidak sesuai dengan rencana awal. Namun, Sutarman belum bisa menyampaikannya secara detail karena masih dalam proses pengembangan. "Ini adalah ranah pemilihan barang. Kalau, misalnya, dalam kesepakatan disepakati barang A, tapi digunakannya C, itu yang harus kita lakukan penyelidikan," jelas Sutarman.

Selain perencanaan, polisi juga akan mengembangkan pada penggunaan dana untuk perawatan dan pemeliharaan jembatan yang disebut Golden Gate Indonesia tersebut. Sutarman menyatakan, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan pemeliharaan pada tahun 2006-2007. Polisi memeriksa 6 orang terkait prosedur pengadaan pemeliharaan.

Sambil mengembangkan adanya indikasi korupsi, polisi tetap menelusuri tersangka baru terkait kelalaian runtuhnya jembatan ini. Saat ini baru tiga tersangka yang ditetapkan Polda Kaltim, yaitu YS, pejabat Dinas Pekerjaan Umum; ST pejabat pelaksana teknis; dan MSF dari PT Bukaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com