Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 7 Pelaku Video Kekerasan di Bali

Kompas.com - 08/02/2012, 23:28 WIB
Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Setelah menetapkan 4 tersangka, Selasa (7/2/2012) kemarin, Polresta Denpasar kembali menangkap 3 anggota geng motor Cewek Macho Performance (CMP). Mereka adalah pelaku dalam video kekerasan yang beredar di Bali.

Satu di antara ketiga pelaku yang ditangkap itu sudah berstatus tersangka, sementara dua lainnya masih saksi. "Dua pelaku lagi masih diperiksa untuk memastikan peran mereka," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Komisaris Arif Sugiarto kepada wartawan, Rabu (08/02/2012).

Kelima tersangka adalah RN, OKK,AR, GD, dan MA. Mereka kini ditahan di Mapolresta Denpasar. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Seperti diberitakan, video kekerasan yang dilakukan anggota geng motor terhadap junior mereka beredar luas di media jejaring sosial sejak 4 hari lalu. Polisi segera melakukan penyelidikan terhadap korban dan berhasil menangkap pelakunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com