Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Partai Bisa Ajukan Sendiri Calonnya di Pilkada Kalbar

Kompas.com - 08/02/2012, 15:33 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, 20 September 2012 mendatang, hanya ada tiga partai politik yang memenuhi syarat minimal untuk bisa mengajukan sendiri calonnya. Ketiganya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Golkar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat AR Muzammil, Rabu (8/1/2012) mengatakan, ketiga partai politik itu masing-masing menempatkan 10 wakil di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Barat.

"Syarat pengajuan calon 15 persen dari perolehan kursi di DPRD Kalbar. Dengan 55 kursi, syarat minimal itu 8,25 kursi, tetapi kemudian pembulatannya ke atas menjadi 9 kursi. Otomatis, hanya ada tiga partai politik yang bisa mengajukan sendiri calonnya dalam pilkada Kalbar mendatang," ujar Muzammil.

Partai-partai lain harus menggalang koalisi untuk bisa mengajukan calonnya dalam pilkada Kalbar. Dalam pemilu 2009 lalu, ada 13 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Kalbar yaitu Hanura (4 kursi), Gerindra (2), PKS (4), PAN (4), PIB (1), PPD (1), Golkar (10), PPP (5), PDS (1), PBB (1), PDIP (10), PBR (2), dan Demokrat (10).

Muzammil menambahkan, selain oleh partai politik yang memiliki wakil di DPRD Kalbar, calon juga bisa diajukan oleh partai politik peserta pemilu 2009 yang tidak mendapatkan kursi di DPRD Kalbar atau disebut non parlemen, dan melalui jalur perseorangan.

Untuk calon dari partai non parlemen, partai politik harus memiliki gabungan suara sah minimal 310.585 suara. Sementara itu calon dari jalur perseorangan masih akan menunggu penyerahan data jumlah penduduk dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada KPU Kalimantan Barat.

Jika menggunakan data jumlah penduduk yang saat ini ada yakni sekitar 5 juta penduduk, seorang pasangan calon harus didukung minimal lima persen penduduk atau 250.000 orang.

"Namun, angka pasti syarat minimal dukungan masih akan menunggu penyerahan data kependudukan dari Pemprov Kalbar. Kami akan membuat surat keputusannya begitu mendapatkan data itu," kata Muzammil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com