SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Humas Pengadilan Negeri Surabaya Agus Pambudi menegaskan bahwa peristiwa kebakaran di salah satu gedung tidak berdampak pada arsip perkara. Oleh karena itu, kegiatan persidangan minggu depan tetap berlangsung seperti biasa.
"Yang terbakar itu ada tiga ruangan, yaitu ruang keuangan, ruang umum dan ruang personalia. Nah di ruang personalia ini ada arsip, tapi arsip kepegawaian. Jadi yang terbakar arsip kepegawaian itu, bukan arsip perkara," jelasnya, saat dihubungi Sabtu (4/2/2012).
Menurut dia, arsip perkara sidang disimpan di ruangan lain sehingga tidak tersentuh api. Oleh karena itu, aktivitas persidangan minggu depan akan berlangsung sesuai jadwal.
Ia menambahkan, salinan arsip kepegawaian tersimpan di Jakarta. Oleh karena itu, kebakaran arsip kepegawaian itu tidak menjadi masalah yang terlampau berat.
Mengenai penyebab kebakaran, Agus mengaku tidak berani menyimpulkan. Pihaknya menunggu laporan kepolisian yang rencananya akan menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi kebakaran.
Seperti diberitakan, salah satu gedung berlantai tiga di Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno, Surabaya, terbakar pada Sabtu (4/2/2012) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.