JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali membeberkan perihal permainan politik uang dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 silam.
Sebelumnya, saksi-saksi dalam persidangan dengan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, mengungkapkan memang ada aliran uang sebesar Rp 30 miliar dan 5 juta dollar Amerika Serikat (AS) ke kongres itu.
Nazaruddin mengatakan, sebagai anggota tim pemenangan Anas Urbaningrum, dia tahu betul bagaimana aliran dana tersebut sampai ke Bandung.
Karena kemampuan mengalirkan dana itulah, Nazaruddin pun mengakui dia pada akhirnya menjadi Bendahara Umum Partai Demokrat.
Nazaruddin menuturkan, sebelum kongres dia sudah diminta Anas memaparkan kebutuhan uang, untuk mendapatkan suara DPC-DPC Partai Demokrat.
"Saat itu kan ada sekitar 320 DPC yang harus dirangkul suaranya. Saya bilang, kebutuhan setiap DPC sekitar 10.000 dollar AS. Saya tahu karena saya tim pemenangannya Mas Anas," kata Nazaruddin, usai persidangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Namun, lanjut Nazar, kebutuhan itu akhirnya membengkak karena terjadi pemilihan putaran kedua.
"Jadi DPC-DPC yang sebelumnya memilih Pak Andi, juga harus kami berikan sekitar 15.000 dollar AS agar berbalik memilih Mas Anas. Kalau mau dilihat, ada tuh CCTV saat bagi-bagi uang itu," ujar Nazaruddin.
Menurut dia, kebutuhan soal uang itu sudah disiapkan sebelumnya. "Saya yang menerima uang Rp 30 miliar dan 8 juta dollar AS itu di lantai 9 Hotel Aston Bandung. Tapi di sidang disebut 5 dollar AS. Ya enggak apa-apalah, memang jumlahnya sekitar itu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.