Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Angie Di Tangan Dewan Kehormatan

Kompas.com - 03/02/2012, 23:04 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan, nasib Angelina di Partai Demokrat ditentukan oleh Dewan Kehormatan partai tersebut. Hanya Dewan Kehormatan yang dapat menentukan apakah Angelina tetap menjadi anggota partai itu atau dinonaktifkan.

Andi mengatakan, saat ini Partai Demokrat tengah membahas lebih lanjut mengenai status maupun pendampingan hukum untuk Angelina. Sebagaimana terjadi pada mantan bendaraha umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Dewan Kehormatan akan mempertimbangkan status Angelina dalam partai setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011.

"Sebagaimana kita ketahui, Dewan Kehormatan telah berikan rekomendasi pada DPP untuk memberhentikan Nazaruddin. Maka, proses selanjutnya yang terkait, dalam hal ini Ibu Angelina Sondakh telah ditetapkan sebagai tersangka, maka tentu saja prosedur internal partai juga akan berjalan," ujar Andi, Jumat (3/2/2012) di Jakarta.

Sementara itu, Ketua Pusat Pengembangan Strategi Kebijakan DPP Partai Demokrat Ulil Absar Abdallah mengatakan, kasus yang dihadapi oleh Angelina juga menjadi tanggung jawab bersama partai tersebut. Hal ini karena partai adalah sebuah lembaga yang dibangun bersama oleh para kadernya. Oleh karena itu, mereka akan bersama-sama menyelesaikan kasus tersebut dengan mengikuti jalur hukum yang berlaku.

"Buat kami, masalah Partai Demokrat ini bukan masalah Anas Urbaningrum pribadi atau masalah Angelina Sondakh dan invidu-individu yang lain. Solidaritas partai ini sangat penting sebagai lembaga di dalam menghadapi masalah," kata Ulil.

Angelina merupakan politisi Partai Demokrat dan menjadi anggota dalam Komisi X DPR RI yang antara lain menangani bidang olahraga. Nama mantan Puteri Indonesia ini semakin dikenal dalam kasus korupsi setelah disebut-sebut oleh Nazaruddin maupun Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap wisma atlet. Angelina dikatakan turut menikmati kucuran dana dari proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

    Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

    Nasional
    PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

    PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

    Nasional
    Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

    Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

    Nasional
    Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

    Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

    Nasional
    Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

    Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

    Nasional
    Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

    Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

    Nasional
    DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

    DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

    Nasional
    Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

    Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

    Nasional
    Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

    Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

    Nasional
    Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

    Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

    Nasional
    Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

    Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

    Nasional
    Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

    Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

    Nasional
    Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

    Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

    Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

    Nasional
    Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

    Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com