JAKARTA, KOMPAS.com — Sekali lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan "senjata tajam"-nya untuk menyelesaikan kasus besar. Setelah menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom sebagai tersangka kasus cek pelawat, KPK kini menetapkan Anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh.
"Ternyata, pisau KPK masih sangat tajam ke atas. KPK tak peduli siapa saja yang dijadikan tersangka. Saat ini jelas KPK telah memberikan harapan baru dan titik terang bagi kasus cek pelawat dan kasus wisma atlet," ujar anggota Komisi III DPR Bidang Hukum, Bambang Soesatyo, kepada Kompas, Jumat (3/2/2012) sore ini.
Menurut inisiator hak angket Bank Century itu, tinggal satu lagi pekerjaan rumah KPK yang sangat ditunggu-tunggu publik, yakni kasus dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun yang merugikan negara.
"Dengan pernyataan baru dari BPK bahwa kasus Bank Century terindikasi merugikan keuangan negara, maka tidak sulit bagi KPK untuk segera meningkatkan status kasus Bank Century dari penyelidikan ke tahap penyidikan, serta sekaligus menetapkan calon tersangkanya," tambah Bambang.
Bambang menyatakan, "pisau tajam" KPK masih akan ditunggu lagi. "Selain meningkatkan status penyidikan atas kasus Bank Century, juga menetapkan tersangka kasus Bank Century," lanjutnya.
"Saya percaya bahwa momentum ini merupakan harapan seluruh rakyat, karena rakyat saat ini menunggu lagi sayatan tajam pisau KPK ke atas," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.