JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan tersangka baru kasus wisma atlet, Angelina Sondakh. Ketua KPK Abraham Samad memastikan, pihaknya akan menahan Angelina jika berkas pemeriksaannya hampir rampung.
"Jika berkasnya sudah menghampiri rampung, yang bersangkutan akan kita tahan," kata Abraham, di Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Seperti diberitakan sebelumnya, Angelina masih berada di Jakarta. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu dicegah bepergian ke luar negeri setahun ke depan, terhitung sejak hari ini.
KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian atau janji terkait proyek wisma atlet SEA Games. Belum diketahui jelas berapa nilai pemberian yang diterima Angelina ini.
Sejumlah saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengungkapkan adanya aliran dana Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar kepada Angelina dan Wayan Koster. Uang dari Permai Grup itu mengalir ke Angelina dan Koster untuk menggiring proyek wisma atlet. Sementara Koster, belum jadi tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.