JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie enggan banyak komentar mengenai penetapan tersangka salah satu kadernya, Angelina Sondakh alias Angie, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Marzuki mengatakan, pihaknya menyerakan sepenuhnya penanganan kasus itu ke KPK. "Serahkan ke proses hukum," kata Marzuki di Kompleks DPR, Jumat (3/2/2012).
Marzuki juga enggan berkomentar mengenai penonaktifan Angie sebagai anggota Dewan. "Itu urusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat)," kata Marzuki sambil terus berjalan lalu masuk ke dalam mobil dinasnya.
Salah satu Ketua DPP PD Sutan Bhatoegana mengatakan, pihaknya tak akan mengintervensi kasus itu. Pihaknya juga tak mempermasalahkan jika nantinya menyeret kader PD lain.
"Perbuatan orang per orang masing-masing bertanggung jawab. Kalau ada yang aneh-aneh pasti akan dipecat," kata Sutan.
Seperti diberitakan, penetapan Angie sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
"Suap wisma atlet ada pengembangan lebih jauh sehingga kita berkesimpulan bahwa dalam kasus ini ditemukan tersangka baru," ujar Ketua KPK Abraham Samad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.