Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, KIP Aceh Putuskan Jadwal Pemungutan Suara

Kompas.com - 27/01/2012, 14:17 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyambut putusan Mahkamah Konstitusi yang memberi peluang penyesuaian jadwal pilkada selambat-lambatnya 9 April 2012. Penyusunan jadwal pilkada akan dibahas bersama 17 KIP kabupaten/kota di Aceh.

"Kami siap melaksanakan putusan MK. Apakah pemungutan suara dilaksanakan 9 April atau sebelumnya, kami akan berkoordinasi dulu dengan KIP 17 kabupaten/kota lain yang akan menyelenggarakan pilkada berbarengan," tutur Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra, Jumat (27/1/2012) di Jakarta.

Sebelumnya, Ilham menjelaskan, penyesuaian jadwal perlu mempertimbangkan Pilkada Kabupaten Pidie. Kendati termasuk 17 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada serentak, KIP Pidie belum melaksanakan tender logistik. Sebab, Bupati Pidie menilai masih ada konflik regulasi.

Menurut anggota KIP lainnya, Robbi Syahputra, 9 April sudah memperhitungkan waktu untuk KIP Pidie melaksanakan tender logistik. Karenanya, 9 April disepakati sebagai waktu pemungutan suara dalam pilkada di Aceh oleh KIP Provinsi Aceh dan KIP 17 kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com